Senin, 14 Mei 2012

PENDEKATAN ILMIAH NON-POSITIVISTIK dan PRAGMATIK


PENDAHULUAN
Non-positifistik adalah suatu teori yang menekankan kepada penalaran rasio dan bukan kepada indrawi. Saat seseorang stres berat karena urusan pekerjaan di kantor, sehingga menyebabkan ia sering malamun dan berdiam diri. Saat seperti inilah yang ia butuhkan bukanlah makanan jasmani, tetapi makanan rohani. Makanan rohani bisa berupa keagamaan contohnya: Mengaji, shalat, berdzikir, dll. Inilah fungsi dari non-positifistik.
            Saat mereka lupa dengan Allah, dan mereka berfoya-foya menuruti hawa nafsu setan. Kemudian mereka diberikan nasehat kepada seorang ustadz, bahwa balasan orang-orang yang meninggalkan shalat, berfoya-foya seperti perbuatan setan maka sesungguhnya mereka nanti akan dimasukkan kedalam neraka, dan didalam neraka itu mereka akan dibakar selama ribuan tahun dengan penyiksaan yang tiada henti-hentinya. Dari pemaparan yang disampaikan oleh ustadz tersebut, sehingga hati mereka tergetar dan mereka takut dengan siksa tersebut, lalu mereka bertaubat meninggalkan hidup dijalan setan dan menuju kejalan yang diridoi Allah. Inilah juga fungsi dari non-positifistik.
            Saat harga BBM dunia naik maka otomatis harga BBM di Indonesia juga naik. Ini akan menyebabkan semua harga pasar ikut naik. Untuk mengatasi ini perlu adanya subsidi dari pemerintah, agar harga sembako tidak ikut naik. Saat seperti ini kita perlu teori pragmatik. Tanggal,26 Desember 2004, terjadi bencana alam Tsunami di Aceh yang telah menewaskan ribuan jiwa. Karena pada saat itu di Aceh belum adanya alat pendektesi Gelombang Tsunami. Dari kejadian itu maka sekarang muncul alat-alat pendeteksi tsunami, tidak saja di Aceh, namun juga di daerah-daerah yang rawan dengan bencana alam tsunami. Inilah juga membutuhkan teori pragmatik. Karena mempelajari pengalaman untuk dijadikan pengetahuan yang bermanfaat.
            Pragmatik tanpa kita sadari telah ada dalam diri pribadi setiap orang. Dan kemudian dikembangkan untuk dijadikan ilmu demi kemaslahatan hidup manusia yang lebih baik, yang dikenal dengan teori pragmatik.

PEMBAHASAN
Non-positifistik ini dipelopori Thomas Kuhn melalui bukunya The Structure of Scientific Revolution yang terbit pada 1962  Sementara dilain sisi, non- positivism adalah satu cara pandang open mind untuk mendapatkan informasi serta tidak untuk generalisasi yang pendekatannya berawal dari pemaknaan untuk menghasilkan teori dan bukan untuk mencari pembenaran terhadap sesuatu teori ataupun menjelaskan sesuatu teori ; dikarenakan kebenaran yang diperoleh adalah pemahaman terhadap teori yang dihasilkannya.
Contoh: Pada pembahasan jumlah shalat tarawih, orang-orang Muhamadiyah yang menjalankan shalat tarawih delapan rakaat, dan tiga shalat witir. Karena mereka menganggap itulah yang terbaik bagi mereka dan paling afdol. Namun orang-orang NU melaksanakan shalat tarawih dua puluh rakaat dan tiga witir. Jika mencari kebenaran dari kedua pilihan diatas, maka kita tidak akan mendapatkannya. Karena kedua-duanya benar, namun yang membedakan hanyalah tergantung kepercayaan pribadi masing-masing. Untuk ini dalam non positifistik terdapat tiga hal penyikapan, yaitu (1) memusatkan perhatian pada interaksi antara aktor dengan dunia nyata, (2) arti penting yang terkait. Kegiatan ekonomi adalah merupakan fenomena sosial (fenomena manusia sebagai makhluq rochaniah) Studi yang masuk dalam wilayah ilmu-ilmu sosial, tak bisa dipahami dengan cara-cara distansi atau disekap sebagai obyek manipulasi dan didesain dengan model-model kalkulatif. Karena  Peneliti hanya bisa bersikap “memasuki” wilayah ini dengan pemahaman sebab yang diharapkan ditemukan dalam studi ini bukanlah hubungan sebab-akibat yang bersifat pasti, namun tentang dunia makna. Disini diperlukan “mata (hati) seorang manusia” yang dapat memahami makna, bukan “mata seorang biologi atau fisikawan atau matematikawan”. Contohnya Dalam konteks ini peneliti tidak lebih tahu daripada pelaku ekonomi itu sendiri. Karenanya, paradigma non positivisme selalu berupaya menjelaskan fenomena yang ada, yaitu memahami makna yang berada dibalik fenomena. Tujuan pilihan metode pendekatan, paradigma dan model yang tepat untuk memperoleh gambaran menyeluruh yang holistik mengenai realitas ekonomi menurut penelitian kualitatif yang benar adalah bukan to learn about the people, akan tetapi to learn from the people. Dengan ini pula dapat ditegaskan bahwa sesuatu jenis penelitian yang  diskriptif  adalah bukan penelitian kualitatif karena masih membawa anasir Dasar paradigma yang diacu dalam paradigma kualitatif adalah tetap memandang manusia bertindak rasional, namun dalam penyelesaian masalah hidup sehari hari adalah menggunakan ”penalaran praktis” , bukan logika formal.
Teori pragmatik dicetuskan oleh Charles S. Peirce (1839-1914) dalam sebuah makalah yang terbit pada tahun 1878 yang berjudul “How to Make Ideals Clear”. Pragmatisme menantang segala otoritanianisme, intelektualisme dan rasionalisme. Pegangan pragmatis adalah logika pengamatan dimana kebenaran itu membawa manfaat bagi kehidupan manusia. Pragmatik berasal dari bahasa Yunani: Pragma artinya yang dikerjakan, dilakukan, perbuatan, tindakan. Menurut teori pragmatik tentang kebenaran, suatu proporsi adalah benar sepanjang teori berlaku atau memuaskan. Contoh: Pada masa Diponegoro orang yang memakai celana dikatakan kafir, sedangkan yang memakai sarung tidak. Jika zaman Diponegoro yang memakai celana dan yang memakai sarung hanyalah sebagai pembeda antara penjajah (Belanda) dengan kaum pribumi. Untuk zaman sekarang persepsi seperti ini tidak berlaku lagi, karena penjajah sudah tidak ada di Indonesia dan semakin berkembangnya zaman.
 Menurut A.W.Ewing, digambarkan terang-terangan, benar suatu kepercayaan mungkin saja berlaku baik, walaupun tidak benar, atau sebaliknya suatu kepercayaan yang mungkin saja berjalan buruk walaupun benar. Misal: Kita mencuri harta penjajah yang telah merampas harta penduduk, kemudian harta yang kita curi tersebut kita berikan kepada penduduk yang kelaparan, karena harta mereka dirampas oleh penjajah. Kita tahu bahwa mecuri itu tidak baik, namun memberikan harta kepada yang membutuhkan itu baik. Itulah yang dimaksud oleh A.C.Ewing.
Menurut A.C.Ewing, kepercayaan-kepercayaan itu berguna karena kepercayaan itu benar, bukan benar karena kepercayaan itu berguna. Contoh: Hukum yang ditegakkan itu digunakan agar semua dapat mematuhinya, sehingga dapat berjalan dengan lancar dan tidak merugikan pihak lain. Dan janganlah kita membenarkan suatu persepsi atau kepercayaan itu karena berguna atau menguntungkan kita walaupun harus merugikan orang lain. Maksudnya adalah jangan kita menjalankan kepercayaan yang sifatnya hanya ingin menguntungkan diri sendiri tanpa mementingkan pihak lain.

KESIMPULAN
           
Non-positifistik adalah suatu penalaran yang deduktif yaitu ilmiah yang kepercayaan kepada masing-masing pribadi seseorang. Karena sesuatu itu benar adanya namun tidak dapat kita buktikan dengan penglihatan indrawi, hal itu hanya bersifat kebenaran yang berasal dari normatif yang diyakini oleh hati. Kebenaran dapat menjadikan hidupnya aman, nyaman, dan lebih berarti. Kita selalu berbuat sesuai dengan tuntunan yang kita yakini dari kitab yang dibawa oleh Nabi Muhammad,Saw.  Karena kita menginginkan hidup yang lebih baik di surga, dan kita takut berbuat yang menyimpang dari tuntunan Rasul karena kita takut dengan kesengsaraan dan siksa di neraka.
            Pragmatik merupakan suatu teori kebenaran yang berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat yang dapat menciptakan kehidupan yang tertib, aman, dan sejahtera. Pragmatik ini selalu berubah-ubah sesuai dengan kemajuan zaman.
Pragmatik ini dapat berasal dari :
1.      Pengalaman yang kemudian dijadikan pedoiman,
2.      Masa berlaku suatu kepercayaan yang berubah-ubah tergantung zaman,
3.      Pragmatik adalah kebenaran menurut kepercayaan pribadi masing-masing,
4.      Menurut kegunaan dan kebenarannya.
Dengan adanya pragmatik ini hidup kita menjadi lebih terarah dan terencana dengan baik karena telah menjadikan pengalaman yang lalu sebagai ilmu dan pedoman agar di masa mendatang menjadi lebih baik dan mengalami   perubahan yang  positif, dan memunculkan solusi terbaik bagi kemaslahatan manusia.



DAFTAR RUJUKAN

Ashari, Endang Saifuddin, Ilmu Filsafat dan Agama, (Semarang : PT.Bina Ilmu, 2009)
Achmed, Roestandi, Ilmu Filsafat, (Bandung, 1969)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar